Home >  Term: disengaja kematian dan pemotongan (AD & D) 
disengaja kematian dan pemotongan (AD & D) 

Manfaat ini dapat dibayar dalam dua cara. Dapat dibayar untuk orang Tertanggung setelah kebetulan cedera. Atau, dapat dibayar untuk orang lain setelah kematian orang Tertanggung.

0 0

Creator

  • Aulia1
  • (Jakarta, Indonesia)

  •  (V.I.P) 54969 points
  • 100% positive feedback
© 2024 CSOFT International, Ltd.